Bingung karena STNK hilang? Jangan khawatir, karena ada panduan lengkap yang dapat membantu Anda mengatasi situasi ini dengan mudah dan efisien. Ketika STNK, atau Surat Tanda Nomor Kendaraan, menghilang, langkah pertama yang perlu diambil adalah melaporkan kejadian tersebut ke kantor kepolisian setempat. Mereka akan membantu Anda membuat laporan kehilangan yang akan menjadi bukti bahwa Anda telah kehilangan dokumen tersebut.
Setelah melaporkan kehilangan ke polisi, langkah selanjutnya adalah mengunjungi kantor Samsat atau Satuan Administrasi Bersama di wilayah Anda. Pastikan untuk membawa dokumen-dokumen pendukung seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), STNK asli jika masih ada, dan bukti laporan kehilangan dari kepolisian. Di kantor Samsat, Anda akan diminta mengisi formulir penggantian STNK dengan lengkap.
Proses berikutnya adalah pembayaran biaya administrasi untuk mengganti STNK yang hilang. Besaran biaya ini dapat bervariasi tergantung pada kebijakan daerah, jadi pastikan untuk menanyakan informasi terkini mengenai biaya tersebut. Sertakan bukti pembayaran ini bersama dengan dokumen-dokumen lainnya dalam berkas pengajuan Anda.
Setelah proses administratif dan pembayaran selesai, Anda dapat menunggu cetak ulang STNK yang baru. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung pada kecepatan layanan di kantor Samsat setempat.
Penting untuk diingat bahwa cara mengurus STNK hilang harus dilakukan dengan mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan oleh pihak berwenang. Dengan mematuhi panduan ini, Anda dapat menghindari masalah hukum dan memastikan bahwa STNK yang baru diterbitkan adalah dokumen yang sah dan sah secara hukum untuk kendaraan bermotor Anda. Jangan ragu untuk menghubungi petugas di kantor Samsat setempat jika Anda membutuhkan bantuan tambahan dalam mengurus penggantian STNK yang hilang.